PENERAPAN AKUNTANSI MURABAHAH TERHADAP PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG LUWUK
DOI:
https://doi.org/10.24912/ja.v19i1.117Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian terapan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah, Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Selain itu, terdapat perbedaan antara bunga bank konvensional dan bank syariah yaitu bank konvensional menetukan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus sealu untung, sedangkan bank syariah penentuan besarnya rasio/bagi hasil dibuat waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
The purpose of this study to determine the suitability of the application of accounting murabaha financing at Bank Syariah Mandiri Branch Luwuk to Statement of Financial Accounting Standards No. 102, Accounting for Murabahah. This research includes applied research. Data collection technique used is the technique of documentation and literature. The data used are primary data and secondary data as well as data analysis method used is descriptive qualitative method. Results of the analysis showed that the financing of Housing Loan (KPR) on Bank Syariah Mandiri Branch Luwuk accordance with Statement of Financial Accounting Standards No. 102, Accounting for Murabahah. In the implementation of murabaha financing, Bank Syariah Mandiri Branch Luwuk act as a seller and the customer as a buyer. In addition, there is a difference between the interest of conventional banks and Islamic banks, namely conventional banks determine interest in a contract made with the assumption must sealu profit, while the determination of the ratio of Islamic banks / for the results made a contract based on the likelihood of profit and loss.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Jurnal Akuntansi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License